Instrumen
yang diperdagangkan di pasar modal ada 2 yaitu saham dan obligasi. Obligasi
adalah bukti utang emiten yang dijamin oleh penanggung yang mengandung janji
pembayaran bunga atau janji pembayaran lainnya serta pelunasan pokok pinjaman
yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo. Obligasi terdiri atas obligasi biasa,
obligasi konversi, obligasi bagi hasil, dan callable bond. Secondary reserve
adalah dana penyangga yang dapat digunakan setiap saat pada saat bank
kekurangan likuiditas, agar memenuhi kebutuhan likuiditas segera maka penanaman
dalam bentuk surat berharga dengan harus memenuhi syarat-syarat : High quality
(low default risk), Short term maturity (kurang dari satu tahun), dan
Marketability (harus dapat dijual dengan short notice). Tingkat kesulitan
likuiditas dalam pengelolaan bank dapat dikelompokan menjadi 2 jenis yaitu
kesulitan likuiditas yang bersifat temporer dan structural dimana likuiditas
temporer dapat diatasi dengan jalan: Pinjaman di pasar uang (purchase funds),
Melikuiditas cadangan sekunder, SPBU, Discount windows (diskonto 1), dan
Fasilitas pendaan jangka pendek (FPJP) bank Indonesia. Sedangkan kesulitan
likuiditas structural dapat diatasi dengan cara Mengurangi kredit (dengan cara
asset sales), Pinjaman jangka panjang, Diskonto II, Tambahan modal (yang
pelaksanaannya tidak mudah), dan Fasilitas pendanaan jangka pendek. Sedangkan untuk
jenis-jenis risiko yang mungkin timbul dalam penempatan dana antara lain:
Liquidity risk, Interest rate risk, Credit risk, Management risk, Exchange risk,
Sovereign risk, Legal risk, Market risk, dan Operational risk
No comments:
Post a Comment