MERJER DAN AKUISISI
Merjer dan akuisisi merupakan alternative untuk melakukan ekspansi atau
perluasan usaha. Perluasan usaha dapat dilakukan dengan ekspansi ekstern,
tetapi juga dapat dilakukan dengan ,menggabungkan usaha yang telah ada (merger
dan consolidation) atau membeli perusahaan yang telah ada (akuisisi). Perluasan
dengan penggabungan dua perusahaan atau lebih bisa juga dilakukan dalam holding
company, dimana perusahaan yang memiliki sejumlah besar saham perusahaan lain
dengan tujuan untuk dapat mengendalikan perusahaan tersebut. Holding company
disebut juga perusahaan induk, sedngkan perusahaan lain dibawah kendalinya
disebut perusahaan anak (subsidiary).Motif dari merjer dan akuisisi adalah motif ekonomi dimana transaksi
terjadi apabila pembelian tersebut menguntungkan kedua belah pihak dan
diperoleh synergy.
Jenis merjer dan akuisisi dapat dilihat berdasarkan atas cara
perluasan yang dilakukan. Merjer dan akuisisi dapat dilakukan dengan cara:
1.
Horizontal:
penggabungan perusahaan lain dalam jenis bisnins yang sama
2.
Vertical:
penggabungan perusahaan yang mempunyai keterkaitan antara input- output.
3.
Congeneric:
penggabungan perusahaan dalam industri yang sama tetapi tidak memproduksi
produk yang sama dan tidak ada keterkaitan supplier.
4.
Conglomerate:
penggabungan perusahaan dari industri yang berbeda.
Sedangkan merjer dan akuisisi berdasarkan jenis penggabungannya
meliputi:
1.
Akuisisi
saham saham, terjadi bila perusahaan yang mengakuisisi membeli sebagian besar
saham perushaan yang menjadi target akuisisi. Akuisisi saham dapat dilakukan
dengan cara bersahabat (friendly) dan tidak bersahabat (hostile). Friendly
merjer terjadi bila manajemen kedua belah pihak berunding bersama, dan hasil
perundingan tersebut akan diusulkan ke pemilik perusahaan. Hostile takeover,
terjadi bila manajemen perusahaan dari acquired company tidak diajak berunding
bersama, tetapi perusahaan yang akan mengakuisisi langsung menawarkan ke
pemegang saham acquired company
persyaratan-persyaratan yang dinilai cukup menarik.
2.
Akuisisi
asset, terjadi bila perusahaan yang mengakuisisi membeli sebagian atau seluruh
asset perusahaan yang menjadi target akuisisi. Persetujuan formal dari pemegang
saham perusahaan yang menjual diperlukan.
Dalam menaksir biaya akuisisi, asumsi dasarnya adalah bahwa pasar
modal adalah efisien, dengan demikian harga yang tercantum dibursa adalah harga
yang wajar.
Manfaat akuisisi bisa dihitung dengan formula:
PVAS – (PVA+PVS)
No comments:
Post a Comment